2016

Home » Blog » 2016 » Mengukur Tingkat Kreativitas dan Inovasi Organisasi

24-07-16

Mengukur Tingkat Kreativitas dan Inovasi Organisasi



  • Bahasa Indonesia
  • English

Oleh: Vincent Gaspersz, Lean Six Sigma Master Black Belt
ASQ CMQ/OE, CQE, CQA, CSSBB
APICS CFPIM, CSCP
IQF Six Sigma Master Black Belt (SSMBB)
RAB-QSA CMSP

Kreativitas (Creativity) dan Inovasi (Innovation) merupakan dua kata yang populer dalam manajemen. Sering diucapkan orang bahkan menjadi nasehat dari manajemen organisasi kepada semua karyawan agar menjadi kreatif dan inovatif, ucapan dari dosen kepada mahasiswa agar kreatif dan inovatif, pidato pejabat pemerintahan kepada rakyat agar menjadi kreatif dan inovatif. Tetapi tahukah kita bahwa kreatif dan inovatif BUKAN sekedar diucapkan atau dibahas dalam pertemuan/seminar/ruang kuliah, dll TETAPI harus dipraktekkan dan menjadi kultur dari suatu organisasi.

Kreativitas (Creativity) adalah proses untuk mencari ide-ide baru dan imajinatif untuk suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Kreativitas ditandai oleh kemampuan untuk melihat sesuatu dalam cara-cara baru, untuk menemukan pola yang tersembunyi dalam suatu fenomena, membuat hubungan antara fenomena yang ada, dan untuk menghasilkan solusi.

Sedangkan Inovasi (Innovation) merupakan aplikasi atau penerapan solusi yang lebih baik yang memenuhi persyaratan baru, kebutuhan pasar yang ada, dan lain-lain. Inovasi dicapai melalui menciptakan proses baru atau mengubah proses menjadi lebih efektif dan efisien, menciptakan produk baru atau memodifikasi produk yang ada, menciptakan pelayanan baru atau memodifikasi pelayanan yang ada, dan seterusnya. Kata-kata seperti: lebih baik, lebih murah, lebih efisien, lebih efektif, lebih produktif, lebih cerdas, lebih cepat, dll merupakan kata-kata tentang inovasi yang HARUS dipraktekkan dan direalisasikan, BUKAN sekedar diucapkan sebagai kata-kata klise yang bersifat normatif saja.

WordPress Tabs Free Version

Posted in
css.php