2016

Home » Blog » 2016 » Indeks Daya Saing Global untuk Efisiensi Pasar Tenaga Kerja 2015-2016

27-06-16

Indeks Daya Saing Global untuk Efisiensi Pasar Tenaga Kerja 2015-2016



  • Bahasa Indonesia
  • English

Jika ingin melakukan pembenahan, maka kita HARUS mengetahui mengapa World Economic Forum (2015) menempatkan posisi Pilar ke-7: Labor Market Efficiency (dari 12 pilar dalam penyusunan Indeks Daya Saing Global: 140 Negara) untuk Indonesia PALING RENDAH dari negara-negara ASEAN?

World Economic Forum (2015) mengukur Pilar ke-7: Labor Market Efficiency, berdasarkan dua indikator utama, yaitu (1) Fleksibilitas Tenaga Kerja (Bobot: 50%) dan (2) Efisiensi Penggunaan Talenta atau Bakat (BOBOT: 50%).

Terdapat lima variabel yang diukur untuk Indikator Fleksibilitas Tenaga Kerja, yaitu: (1) Kerjasama dalam hubungan pekerja dengan pengusaha, (2) Fleksibilitas penetapan upah, (3) Praktek-praktek perekrutan dan pemberhentian, (4) biaya-biaya yang tidak perlu (redundancy costs), dan (5) Dampak dari perpajakan terhadap insentif dalam bekerja.

Skor Total (Bobot 50%: Skor diukur dalam skala Likert 1 – 7).dari kelima variabel ini RENDAH untuk Indonesia dibandingkan semua negara ASEAN. Dengan demikian pembenahan HARUS dilakukan pada ke-5 variabel ini apabila kita ingin meningkatkan Skor Fleksibilitas Pasar Tenaga Kerja (Bobot 50%). INGAT bahwa Fleksibilitas Tenaga Kerja yang lebih besar akan meningkatkan kemampuan suatu negara untuk mengalokasikan sumber dayanya secara EFISIEN dan penggunaan teknologi untuk kemajuan ekonomi dari bangsa itu.

Demikian pula terdapat lima variabel yang diukur untuk Indikator Efisiensi Penggunaan Talenta atau Bakat (Bobot 50%), yaitu: (1) Upah dan produktivitas, (2) Ketergantungan pada praktek manajemen profesional, (3) Kapasitas negara untuk mempertahankan talenta, (4) Kapasitas negara untuk menarik talenta, dan (5) Partisipasi perempuan dalam angkatan tenaga kerja. Skor Total (Bobot 50%: Skor diukur dalam skala Likert 1 – 7) dari Indikator Efisiensi Penggunaan Talenta atau Bakat juga RENDAH untuk Indonesia dibandingkan terhadap semua negara ASEAN.

Lihat saja ke-5 variabel dari Indikator Efisiensi Penggunaan Talenta atau Bakat ini di Indonesia, yaitu: upah dan produktivitas yang rendah berarti tidak ada keterkaitan antara tingkat upah dan produktivitas tenaga kerja di Indonesia. Dalam buku-buku Ekonomi Manajerial selalu dinyatakan bahwa tingkat efisiensi akan terjadi apabila w = MPL, artinya tingkat upah seharusnya ditetapkan berdasarkan Marginal Product of Labor (Kenaikan Produktivitas Tenaga Kerja).

Skor dari Variabel Ketergantungan pada Praktek Manajemen Profesional di Indonesia juga RENDAH, berarti manajemen Indonesia BELUM PROFESIONAL! Ini suatu “tamparan keras” bagi pengelola program studi manajemen di Universitas maupun institusi pelatihan karena teori-teori manajemen modern yang diajarkan dalam ruang-ruang kelas TIDAK MAMPU diaplikasikan dalam dunia PRAKTEK. Skor Kapasitas Negara Indonesia untuk mempertahankan maupun menarik SDM berbakat juga RENDAH! Demikian pula partisipasi wanita dalam angkatan kerja profesional juga masih RENDAH.

Pasar tenaga kerja yang efisien menunjukkan bahwa pekerjaan yang dipilih atau ditekuni sesuai dengan keterampilan pekerja. Pasar tenaga kerja yang efisien juga memberikan insentif kepada karyawan dan pengusaha untuk bertindak dengan cara-cara yang tepat untuk mempromosikan produktivitas tenaga kerja (labor productivity) di mana tenaga kerja bekerja seefisien mungkin dan dalam hal ini pengusaha akan memberikan insentif yang tepat sesuai produktivitas tenaga kerja itu.

Kedua indikator PENTING dalam pasar tenaga kerja, yaitu: FLEKSIBILITAS dan EFISIENSI PENGGUNAAN TALENTA atau BAKAT adalah SANGAT PENTING untuk memastikan bahwa para pekerja dialokasikan untuk penggunaan yang paling efektif dalam perekonomian suatu negara dan diberikan insentif untuk memberikan usaha terbaik mereka dalam pekerjaan yang ditekuni oleh mereka. Pasar tenaga kerja harus memiliki fleksibilitas untuk mengalihkan pekerja dari satu kegiatan ekonomi ke kegiatan ekonomi yang lain dengan cepat dan dengan biaya rendah, dan untuk memungkinkan terjadi fluktuasi dalam upah berdasarkan produktivitas tenaga kerja tanpa menimbulkan gangguan sosial yang banyak. Pasar tenaga kerja yang efisien juga harus memastikan insentif yang kuat yang jelas bagi karyawan dan mempromosikan meritokrasi di tempat kerja. Secara bersama-sama faktor-faktor ini memiliki efek positif pada kinerja pekerja dan daya tarik negara untuk mengembangkan talenta atau bakat yang merupakan elemen penting dalam pasar tenaga kerja yang bertumbuh dari waktu ke waktu.

Apakah kita bisa membayangkan Dampak dari INEFISIENSI Pasar Tenaga Kerja Indonesia terhadap Masyarakat Ekonomi ASEAN? Yang pasti akan mengalir tenaga-tenaga kerja terlatih/profesional dari semua negara ASEAN ke pasar tenaga kerja Indonesia, karena telah menjadi prinsip bahwa segala sesuatu (barang dan jasa, termasuk tenaga kerja) akan mengalir dari negara-negara yang memiliki EFISIENSI dan PRODUKTIVITAS TINGGI ke negara-negara yang memiliki EFISIENSI dan PRODUKTIVITAS RENDAH.

Sekarang ASEAN Ecconomic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah terbuka untuk 7 jenis lapangan pekerjaan berikut, sehingga TIDAK USAH KAGET jika kita menemukan orang-orang ASEAN yang melakukan pekerjaan berikut di Indonesia: (1) Engineering Services, (2) Nursing Services, (3) Architecture, (4) Land Surveying, (5) Medical Practices, (6) Dental Practices, (7) Accountancy, dan (8) Tourism.

Salam SUCCESS.

WordPress Tabs Free Version

Posted in
css.php