2017

Home » Blog » 2017 » Sistem Jaminan Kualitas untuk Perguruan Tinggi Berstandar Internasional (Kelas Dunia)

02-06-17

Sistem Jaminan Kualitas untuk Perguruan Tinggi Berstandar Internasional (Kelas Dunia)



  • Bahasa Indonesia
  • English

Oleh: Vincent Gaspersz, Lean Six Sigma Master Black Belt & Registered Quality Management System Lead Specialist and Auditor

  • American Production and Inventory Control Society (www.apics.org) Certified in Production and Inventory Management (CPIM), Certified Fellow in Production and Inventory Management (CFPIM) and Certified Supply Chain Professional (CSCP);
  • American Society for Quality (www.asq.org) Certified Manager of Quality/Organizational Excellence (CMQ/OE), Certified Quality Engineer (CQE), Certified Quality Auditor (CQA), Certified Quality Improvement Associate (CQIA), and Certified Six Sigma Black Belt;
  • International Quality Federation (www.iqf.org) Certified Six Sigma Master Black Belt (CSSMBB);
  • Registration Accreditation Board (www.exemplarglobal.org) Certified Management System Auditor (CMSA), Certified Management System Practitioneer (CMSP), Certified Management System Specialist (CMSS), and Certified Management System Lead Specialist (CMSLS).

 

Knowledge without follow-through is worse than no knowledge

Henry Charles Bukowski

Pengetahuan tanpa tindak lanjut lebih buruk daripada tidak ada pengetahuan!!

 

Pengantar

Data Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) menunjukkan dari 4.472 perguruan tinggi di Indonesia, hanya 50 PT yang berakreditasi A, 345 PT berakreditasi B, dan 736 PT berakreditasi C, sisanya belum berakreditasi.

Sedangkan Program Studi yang berakreditasi A sebanyak 2.512 prodi atau hanya sekitar 12% yang berakreditasi A dari total 20.254 prodi yang telah berakreditasi (A, B, dan C)

(Sumber: Indriyani Astuti, Mutu PT di Indonesia Belum Merata, Media Indonesia, 29 Mei 2017, halaman 23).

Selanjutnya berdasarkan hasil ranking 2017 terhadap 300 perguruan tinggi di Asia (the Times Higher Education, 2017) HANYA dua universitas dari Indonesia yang berakreditasi A masuk ke dalam ranking 300 TOP Asia dan itupun berada di urutan di atas 200an, yaitu: Institut Teknologi Bandung (201-250 dari 300 TOP Asia dan >800 dari 1000 TOP Dunia, tahun 2017) dan Universitas Indonesia berada di urutan di atas 251 (251+ dari 300 TOP Asia dan >800 dari 1000 TOP Dunia tahun 2017).

Singapura menempatkan dua universitas terkenal mereka, yaitu: National University of Singapore yang berada di urutan 1 TOP Asia (Ranking 24 TOP Dunia berdasarkan ranking tahun 2017) dan Nanyang Technological University yang berada di urutan 4 Top Asia (Ranking 54 TOP Dunia, 2017). Thailand menempatkan Mahidol University di urutan ke-97 TOP Asia (ranking 501-600 dari 1000 universitas TOP Dunia, 2017) dan Chulalongkorn University berada di urutan 151-160 TOP Asia (601-800 TOP Dunia, 2017).

Yang menarik untuk dikaji adalah Malaysia menempatkan Sembilan universitas terkenal mereka dalam ranking 300 Universitas TOP Asia, yaitu: University of Malaya (59), Universiti Tunku Abdul Rahman/UTAR (111-120), Universiti Putra Malaysia (121-130), Universiti Teknologi Malaysia (121-130), Universiti Teknologi Petronas (141-150), Universiti Sains Malaysia (151-160), Universiti Kebangsaan Malaysia (161-170), Universiti Teknologi Mara (251+), dan Universiti Utara Malaysia (251+).

Dari hasil ranking 300 universitas TOP ASIA serta memperhatikan terdapat 50 perguruan tinggi di Indonesia yang berakreditasi A (Unggul) dan HANYA menempatkan dua universitas yaitu Institut Teknologi Bandung (201-250) dan Universitas Indonesia (251+), maka dapat disimpulkan bahwa mayoritas perguruan tinggi di Indonesia hanya “jago kandang” dan TIDAK MAMPU bersaing di tingkat ASIA, apalagi di tingkat dunia. Peta posisi perguruan tinggi di ASIA ini seyogianya menjadi bahan REFLEKSI, apa yang HARUS dilakukan untuk meningkatkan daya saing perguruan tinggi di tingkat ASIA dan Dunia?

Kualitas perguruan tinggi yang rendah di suatu negara BUKAN saja merugikan bagi kalangan perguruan tinggi itu saja TETAPI merugikan bagi masyarakat di negara itu, karena peran dari tri dharma perguruan tinggi itu menjadi tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Memiliki ilmu pengetahuan TETAPI hanya sebatas pada teori saja TANPA memiliki KOMPETENSI untuk diimplementasikan dalam masyarakat merupakan hal yang sia-sia sesuai dengan ungkapan di atas bahwa “Pengetahuan TANPA tindak lanjut lebih buruk daripada tidak ada pengetahuan” (Henry Charles Bukowski). Selanjutnya Deming (Ahli Statistika dan Total Quality Management) menyatakan bahwa 85% masalah selalu berada dalam SISTEM yang buruk dan HANYA 15% berada pada manusia, dan itupun terletak pada manusia yang TIDAK memiliki pengetahuan yang lengkap terhadap proses dari SISTEM itu.

 

Desain dan Implementasi Sistem Jaminan Kualitas ASEAN University Network (AUN-QA)

Jika kita BELUM mampu bersaing di tingkat ASIA, maka seyogianya ada TARGET untuk minimum kita HARUS mampu bersaing di tingkat ASEAN, karena menghadapi era persaingan bebas dalam pasar ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN) apabila perguruan tinggi di Indonesia TIDAK KOMPETITIF, maka lulusan PT terbaik di ASEAN yang akan memasuki pasar tenaga kerja ASEAN termasuk Indonesia.

Hal yang menarik adalah universitas-universitas dari Singapura, Malaysia, dan Thailand yang KOMPETITIF di tingkat ASIA itu telah lama menerapkan secara KONSISTEN Sistem Jaminan Kualitas ASEAN University Network (AUN-QA). Apa itu AUN – QA Model?, akan di bahas berikut ini.

AUN-QA Model merupakan model jaminan kualitas di level ASEAN yang terdiri dari tiga bagian (level) utama (lihat Bagan 1 terlampir di atas), yaitu:

  1. Level Strategik (Jaminan Kualitas pada Tingkat Institusi Perguruan Tinggi)
  2. Level Sistemik (Sistem Jaminan Kualitas Internal)
  3. Level Tactical (Jaminan Kualitas pada Tingkat Program Studi dari Perguruan Tinggi)

 

1. AUN – QA pada Level Institusi Perguruan Tinggi (Level Strategik)

AUN – QA Model pada Tingkat Institusi Perguruan Tinggi mencakup hal-hal berikut (lihat Bagan 2 terlampir)

  • Jaminan kualitas strategik pada tingkat institusi perguruan tinggi di mulai dari kebutuhan stakeholders yang diterjemahkan ke dalam visi, misi, sasaran (goals) dan tujuan (aims or objectives) dari perguruan tinggi (kolom 1 dalam Bagan 2 terlampir) untuk menghasilkan pencapaian-pencapaian tertentu (kolom 4 dalam Bagan 2 terlampir).
  • Kolom 2 dalam Bagan 2 terlampir menunjukkan perencanaan dari perguruan tinggi itu untuk mencapai sasaran melalui: (a) menerjemahkan sasaran ke dalam kebijakan strategik dan didokumentasikan kebijakan-kebijakan strategik itu, (b) menetapkan struktur manajemen dan gaya manajemen dari perguruan tinggi itu, (c) mengelola sumber daya manusia berupa input dan staff untuk mencapai sasaran, dan (d) menyediakan pembiayaan atau pendanaan untuk mencapai sasaran yang diinginkan.
  • Kolom 3 dalam Bagan 2 terlampir menunjukkan aktivitas utama dari perguruan tinggi itu, yang terdiri dari (1) Pendidikan (pembelajaran dan pengajaran), (2) Penelitian, dan (3) Pengabdian masyarakat (kontribusi dan dukungan dari perguruan tinggi untuk pengembangan masyarakat).

Daftar periksa (Checklist) untuk AUN – QA Model pada tingkat institusi perguruan tinggi ditunjukkan dalam Bagan 8a dan 8b (2 slides).



 

Semua pengukuran dalam daftar periksa AUN – QA Model menggunakan skala Likert (1 – 7), lihat Bagan 7 terlampir, di mana target untuk mencapai universitas kelas dunia apabila semua kriteria dalam daftar periksa telah bernilai 7. Universitas-universitas di Indonesia dapat menggunakan daftar periksa dari AUN – QA Model untuk menentukan posisi mereka berada pada skala berapa, dari 1 – 7 itu?


 

Sebagai pembanding, rata-rata universitas di Malaysia dan Thailand telah berada pada skala sekitar 5, sedangkan universitas-universitas di Singapura telah berada pada skala rata-rata sekitar 6 atau lebih. Contoh pengukuran menggunakan AUN – QA Model ditunjukkan dalam Bagan 6 terlampir.


 

Jika pengelola universitas memiliki KOMITMEN yang kuat, maka untuk membangun AUN – QA Model dapat menggunakan pendekatan PDCA (Plan-Do-Check-Act) yang membutuhkan waktu sekitar 12 bulan seperti ditunjukkan dalam Bagan 5 terlampir.


 

2. AUN – QA Model pada Level Sistemik (Jaminan Kualitas pada Tingkat Sistemik)

AUN – QA Model pada Level Sistemik (lihat Bagan 3 terlampir) mencakup hal-hal berikut:

  • Kerangka kerja jaminan kualitas internal;
  • Instrumen pengukuran;
  • Instrumen evaluasi;
  • Proses-proses jaminan kualitas spesifik untuk menjamin aktivitas-aktivitas khusus;
  • Instrumen jaminan kualitas spesifik;
  • Aktivitas-aktivitas tindak lanjut untuk peningkatan atau perbaikan sistem jaminan kualitas internal di perguruan tinggi.

Daftar Periksa (Checklist) dari Sistem Jaminan Kualitas pada Level Sistemik (AUN – IQA) ditunjukkan dalam Bagan 9a dan 9b (2 slides).



 

3. AUN – QA Model pada Level Tactical (Jaminan Kualitas pada Tingkat Program Studi di Perguruan Tinggi)

Model AUN – QA untuk program studi di perguruan tinggi (lihat Bagan 4 terlampir) berfokus pada kualitas dari aktivitas pembelajaran dan pengajaran (dharma pertama dari perguruan tinggi, yaitu: Pendidikan) yang mengacu pada tiga dimensi dari sistem pendidikan, yaitu: Kualitas Input, Kualitas Proses, dan Kualitas Output.


 

AUN – QA Model untuk Program Studi di Perguruan Tinggi terdiri dari 11 Kriteria berikut:

  1. Outcome pembelajaran yang diharapkan;
  2. Spesifikasi program;
  3. Struktur dan isi program;
  4. Pendekatan pembelajaran dan pengajaran;
  5. Penilaian mahasiswa;
  6. Kualitas staff akademik;
  7. Kualitas staff pendukung;
  8. Kualitas mahasiswa dan pendukung;
  9. Fasilitas dan infrastruktur;
  10. Peningkatan kualitas;
  11. Output.

Daftar periksa (checklist) dari AUN – QA pada Level Program Studi di perguruan tinggi dapat dilihat dalam Bagan 10a, 10b, dan 10c (3 slides).



 

Benchmark pada EdPEX (Education Criteria for Performance Excellence)

Jika universitas telah mencapai skor tinggi (rata-rata 6 atau 7) pada AUN – QA Model, maka pengelola universitas dapat melakukan Benchmarking menggunakan EdPEX (Education Criteria for Performance Excellence) untuk mencapai standar universitas kelas dunia dengan skor sekitar 876 – 1,000 (maksimum).

Kriteria EdPEX yang berlaku di USA sebagai standar kelas dunia untuk universitas-universitas di USA, ditetapkan atas kerja sama NIST dan ASQ (American Society for Quality) ini dibangun berdasarkan landasan dari 11 nilai inti dan konsep berikut:

  • Kepemimpinan visioner (visionary leadership)
  • Keunggulan yang dikendalikan pelanggan (customer-driven excellence)
  • Pembelajaran organisasi dan pribadi (organizational and personal learning)
  • Menghargai karyawan dan mitra kerja (valuing employees and partners)
  • Ketangkasan (agility)
  • Berfokus masa depan (focus on the future)
  • Mengelola untuk inovasi (managing for innovation)
  • Manajemen berdasarkan fakta (management by fact)
  • Tanggung jawab sosial (social responsibility)
  • Berfokus pada hasil-hasil dan penciptaan nilai (focus on results and creating value)
  • Perspektif sistem (systems perspective)

Vincent Gaspersz telah meringkas dan menyesuaikan EdPEX ini agar mudah diterapkan seperti ditunjukkan dalam Bagan 11, 12, dan 13 (3 slides).




 

Salam SUCCESS.

WordPress Tabs Free Version

Posted in
css.php